Audit Internal merupakan perangkat manajemen suatu Laboratorium untuk mengetahui bagaimana suatu laboratorium melakukan pengontrolan yang efektif atas pelaksanaan aspek mutu dari standar atau aturan yang dianutnya. Audit Internal tersebut merupakan peraturan yang masuk dalam ISO/IEC 17025 dan wajib dilaksanakan oleh Laboratorium Pengujian maupun Lingkungan. Tujuan Audit Internal sesuai ISO 19011: 2018 & ISO/IEC 17025: 2017 antara lain :
- Evaluasi pemenuhan kesesuaian standar sistem manajemen, peraturan perundang-undangan, atau persyaratan kontrak pelanggan;
- Evaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen dalam memenuhi kesesuaian kebijakan dan sasaran mutu yang telah ditetapkan; dan
- Identifikasi sistem manajemen yang potensial untuk peningkatan berkelanjutan
Sehubungan dengan hal tersebut, PT Laboratorindo Alam Bestari menyelenggarakan In-House Trainning Audit Internal oleh Bapak Anwar Hadi, MEM guna menunjang pengetahuan dan pemahaman Personil PT Laboratorindo Alam Bestari. In-House Trainning Audit Internal tersebut dlaksanakan 2 hari, dimulai Hari Jumat sampai dengan Sabtu, 19-20 Juli 2022 bertempat di Kantor PT Laboratorindo Alam Bestari. Hari pertama semua personil diberikan teori-teori tentang audit internal sesuai ISO 19011: 2018 & ISO/IEC 17025: 2017. Selanjutnya, hari kedua dilakukan praktek audit Internal. Dalam praktek Audit Internal tersebut seluruh personil ada yang bertindak sebagai auditor kepala, auditor anggota dan auditi. Bidang yang diaudit sesuai Standar Operasional (SOP) PT Laboratorindo Alam Bestari.

